Friday, 2 March 2018

TATA TERTIB PENERIMAAN BARANG

                     TATA TERTIB PENERIMAAN BARANG KIRIMAN

1.Paket dengan Nilai Barang Rp. 1.000.000 ke atas wajib diperiksa isi, hitung jumlah pcs bersama pengrim di foto dan buat berita acara pemeriksaan barang di tanda tangan oleh agen dan pengirim.
2. Paket berisi cairan hanya dapat diterima tujuan pulau jawa kota besar dan wajib dipacking peti kayu, bila tidak dipacking dan tetap diterima maka resiko paket bocor dan mengenai paket lain akan menjadi tanggung jawab Agen.
3. Kami tidak menerima kiriman berupa Handphone/Ipad dan sejenisnya, Dokumen asli (STNK, KTP, BPKB, Ijasah dan lain-lain) sesuai ketentuan dari  PT. Wahana Prestasi Logistik.
4. Paket elektronik wajib dikemas peti kayu.
5. Pastikan kemasan paket tidak mudah rusak.
6. Maksimal volume dimensi : sisi panjang 180 cm dengan maksimal berat volumetrik sebesar 80 kg 
7. Maksimal Berat Aktual Nasional : 50 kg dan singapura 30 kg
8. Maksimal Nilai barang Nasional :  Rp. 9.999.999 dan Singapura Rp. 3.000.000
9Nilai barang yang tercantum pada TTK adalah nilai barang yang sebenarnya, dan akan menjadi acuan penggantian kehilangan.
10Perhitungan volumetric Nasional : (P x L x T)/6000 dan Singapura : (P x L x T)/5000
11Pembulatan berat Kg untuk TTK tujuan Nasional dan Singapura mulai dari 0.01 dibulatkan menjadi 1 Kg dan seterusnya. Contoh : berat barang adalah 1.01 Kg, maka berat yang dimasukkan adalah 2 Kg.
12. Pastikan input alamat pada system sesuai dengan paket. 
13Pengirim wajib menandatangani di setiap lembar TTK yang telah di print.

TERIMA KASIH

No comments:

Post a Comment